Trending

Tuesday 7 November 2017

Pengertian Tafsir Tawil dan Terjemah



Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Terjemah

1. Pengertian Tafsir
Secara etimologi tafsir ialah “keterangan” (Al-idhah) dan penjelas (Al-bayan). Tafsir adalah mashdar dari kata kerja (fiil) “fassara”.Kata itu berasal dari akar kata kata “Al-fasr” kemudian diubah menjadi bentuk taf’il yaitu menjadi “Al Taftsir” yang seperti penjelas atau keterangan. Dalamkitab Lisanul Arab disebutkan “tafsir” adalah “Al Faslul bayan”, yakni keterangan yang memberikan penjelasan “(Fassara As-syai a-فسر الشىء)” berarti “ (abanahu- أبانه)”, menjelaskan ( tafsir adalah mashdar dari kata fassara ).
Ada pula yang mengatakan,penafsiran (Al-Fasr) adalah usaha untuk menyingkapkan suatu yang tertutup. Ada pula yang mengatakan “ Kasyful Muradi ‘anillafdzil musykili”, (mengungkapkan arti yang dimaksud dari lafal yang pelik). Juga dikatakan bahwa kata “tafsir” itu diambil dari kata mashdar “tafsirah” yaitu sebuah sebuah nama bagi suatu yang dipergunakan dokter untuk mengetahui suatu penyakit.[3]
Menurut Al-Kilaby dalam At-Tas-hiel Tafsir
التفسير شرح القرأن وبيان معناه والإفصاح بما يقتضيه بنصه او اشارته أو نحوا
Artinya: Tafsir adalah mensyarahkan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya dengan tujuanya.[4]
Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah menerangkan makna-makna Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.[5] Jadi kesimpulannya tafsir ialah semacam ilmu yang membahas cara mengucapkan lafal Al-Qur’an dan kandungannya, hukumnya yang mengandung keterangan tentang hal–ihwal susunannya. Dengan definisi yang ringkas tafsir ialah ilmu yang membahas tentang hal-ihwal Al-Qur’anul karim, dari segi indikasinya apa yang dimaksud oleh Allah.[6]
Para ulama telah bersepakat bahwa mempelajari ilmu tafsir itu hukumnyafardhu kifayah dan ini termasuk salah satu dari sekian banyak ilmu agama. Al-Ishbahani berkata, karya yang paling mulia yang dipersembahkan oleh manusia adalah tafsir Al-Qur’an. Keistimewaan suatu karya itu dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu aspek materinya, aspek tujuannya, dan tingkat kebutuhan terhadapnya. Karya tafsir sudah mencakup ketiga aspek ini.[7]
2. Pengertian Ta’wil
Menurut bahasa Ta’wil diambil dari kata Awwala – Yuawwilu – Ta’wilan : kembali kepada asalnya.[8] Ada pula yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari akar kata “Al ‘Aulu -العول ” yang berarti “kembali”. Dikatakan pula bahwa ia diambil dari kata “Al-Ayalah - ”, yang berarti “As-Siya sah”, yakni mengatur, seakan-akan mengatur-atur kalimat, menimbang-nimbangnya, membolak-balikannya untuk memperoleh arti dan maksudnya.
Adapun Ta’wil menurut istilah ulama salaf yaitu menegaskan yang dimaksud ada dua macam, yaitu:
 Ta’wil adalah menafsirkan kalimat dan menerangkan artinya, baik arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat tersebut ataupun berlawanan.
Ta’wil adalah Esensi dari apa yang dikehendaki oleh suatu kalimat. Maka apabila kalimat itu berupa tuntutan, maka ta’wilnya adalah esensi dari perbuatan yang dituntut, dan jika berupa rangkaian kalimat berita maka ta’wilnya adalah esensi dari suatu yang diberitakan.[9]
Takwil mengunggulkan sebagian makna ayat yang memiliki beberapa makna. Imam Suyuti membahas masalah ini secara panjang lebar dalam kitabnya al Itqan fi Ulum Al-Qur’an . Dimana beliau banyak menukilkan dari beberapa pendapat para ulama yang hampir mendekati kebenaran.[10]
Adapun mengenai arti takwil menurut istilah banyak para ulama lain memberikan pendapatnya antara lain sebagai berikut ini :
a. Menurut Al-Jurzzani
Memalingkan suatu lafazh dari makna dzamirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang dipandang sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah.
b. Menurut defenisi lain
Takwil adalah mengenbalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya) yakni menerangkan apa yang dimaksud.
c. Menurut Ulama Salaf
1) Menafsirkan dan mejelaskan makna suatu ungkapan baik yang bersesuaian dengan makna ataupun bertentangan
2) Hakekat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
d. Menurut Khalaf
Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajin kepada makna yang marjun karena ada indikasi untuk itu.
 Jadi Pengertian takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu.
 Untuk perbedaan tafsir dengan takwil, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Menurut Al-Raghib, “Tafsir lebih umum dari pada Ta’wil, tafsir lebih banyak digunakan untuk kata-kata dan padanannya. Ta’wil lebih banyak digunakan dalam makna dan kalimat, juga Ta’wil paling sering digunakan dalam hubungannya dalam kitab Illahi, sedangkan Tafsir digunakan baik pada kitab-kitab Illahi maupun lainnya.”
Menurut Al-Maturidi, “Tafsir adalah mematikan bahwa yang dimaksud dengan lafadz adalah ini, dan kesaksian kepada Allah bahwa artinya kata itu begini. Jika tegak dalil yang pasti, maka tafsir itu benar, jika tidak itulah Tafsir bil al-ra’y. karena itu dilarang. Ta’wil berarti mentarjih (menganggap lebih kuat) satu makna diantara berbagai makna tanpa dan kepastian kesaksian kepada Allah.”
Menurut Abu Thalib At-Taghlibi, “Tafsir itu menjelaskan posisi makna kata, apakah arti sebenarnya atau kiasan. Haqiqat atau Majaz. Seperti tafsir “Shirath” sebagai jalan, “al-shayb” sebagai hujan. Ta’wil adalah tafsir batin dari kata; diambil dari kata awwal.Ta’wil mwnjadi upaya mengembalikan untuk mencapai tujuan. Jadi Ta’wil menginformasikan hakikat yang dimaksud dan tafsir menginformasikan petunjuk yang dimaksud.
 Kita tidak akan melanjutkan polemikpara ulama tentang perbedaan tafsir dan ta’wil. Tetapi, sebagai pengantar singkat,penjelasan keduanya (tafsir dan takwil) merujuk Jalaluddin al-Suyuthi, pakar besar dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadits membuat definisi yang paling singkat tentang tafsir: Mengungkap makna Al-Qur’an dan menerangkan maksudnya.[11]
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Blogger Widgets

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts