Inilah Cara Menghancurkan Jimat dan Mantra Menurut Islam
Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga ustadz selalu dalam lindungan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.
Saya ingin bertanya terkait orang yang memasang tulisan Matra mantra di kertas lalu di tempel di dinding dinding, apakah boleh ana mencabutnya?
Jika telah tercabut, maka apa yang harus saya lakukan? Soalnya tulisan itu bertulisan Arab
Juga katanya tulisan itu di tulis oleh Tengku kalau di tempat lain disebut kiyai, apakah itu Matra mantra?
Jika ana tidak bisa mencabutnya apa yang harus ana lakukan karena mantra itu di tempel di tempat jualan, apa wajib ana untuk mencabutnya walaupun itu di tempat orang?
(Disampaikan oleh Fulan, anggota grup BiAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Ya, secara hukum asal harus segera dicabut atau dihilangkan. Sebab itu bentuk kesyirikan yang nyata. Sebagaimana Hadits Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sejatinya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”
[HR Abu Daud 3385]
Dalam hadits yang lain juga disebutkan,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik”
[As-Silsilah Ash-Shohihah 492].
Dan saat kita sudah dapati hadits shohih yang melarangnya, tak peduli itu perkataan kyai, tengku, atau habib sekalipun maka campakkan jika memang bertentangan dengan syariat.
Bahkan jika anda memiliki kemampuan segera hilangkan mantra atau jimat tersebut sesegera mungkin, karena anda melihat langsung kemungkaran yang ada di depan mata, terlebih lagi ini merupakan kemungkaran terbesar yang ada dimuka bumi yakni kesyirikan. Sahabat Sa’id bin Jubair rodhiallohu ‘anhu pernah berkata
من قطع تميمة عن إنسان كان كعدل رقبة
“Barangsiapa yang memotong tamimah dari seseorang, maka ia seperti membebaskan seorang budak”
(Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 5/36).
Keharusan menghilangkan mantra atau jimat juga tidak pandang bahasa, entah itu pakai bahasa jawa, sunda, arab melayu, ataupun bahasa arab sesungguhnya.
Jika tidak mampu, silahkan sampaikan pada orang yang dituakan dan memang paham tentang bahaya syirik, agar beliau yang menindak hal tersebut demi menghindari kerusuhan.
Cara menghilangkan mantra atau jimat bukan hanya dibuang, tapi juga dihinakan seperti diludahi, lalu dibakar.
Juga Kita bisa memusnahkan jimat dan rajah tersebut dengan membaca ta’awwudz terlebih dahulu atau doa perlindungan, bisa juga membaca Al-Mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan surat An-Nas) kemudian membakarnya.
Semoga Alloh jaga diri dan keluarga kita dari segala bentuk kesyirikan, disadari ataupun yang tidak disadari.
Wallahu A’lam,
No comments:
Post a Comment